JAKARTA, KOMPAS.TV Menko Polhukam Mahfud MD kembali hadir di Rapat bersama Komisi III DPR RI, Selasa (11/4/2023). <br /> <br />Kali ini Mahfud hadir bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan. <br /> <br />Terpantau, rapat dimulai sekitar 14.10 WIB. <br /> <br />Pada awal penjelasannya terkait transaksi janggal Rp 349 triliun, Mahfud mengulas 7 poin yang telah dirapatkan pada Senin (10/4/2023). <br /> <br />Baca Juga [FULL] 7 Poin Penjelasan Mahfud MD Soal Kelanjutan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Bersama Srimul di https://www.kompas.tv/article/396556/full-7-poin-penjelasan-mahfud-md-soal-kelanjutan-transaksi-janggal-rp-349-triliun-bersama-srimul <br /> <br />Mahfud Md menerangkan, perbedaan laporan yang dianggap DPR berbeda karena penyajian data saja. <br /> <br />Karena keseluruhan LHA/LHP mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat lebih dari Rp 349 triliun. <br /> <br />Lebih lanjut Mahfud kembali mengulas peran satgas yang dibentuk Komite TPPU. <br /> <br />"Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp 349 triliun dengan melakukan Case Building (membangun kasus dari awal)," kata Ketua Komnas TPPU Mahfud Md. <br /> <br />Video Editor: Bara <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397107/full-rapat-jilid-ii-mahfud-md-jelaskan-7-poin-soal-transaksi-janggal-rp-349-triliun-ke-dpr